Pada tanggal 26 Februari 2012 bertempat di Rumah Ibu Asrowiah, telah dilaksanakan Rapat Intern Pengurus PKK RT03 yang perdana, sebagai sinkronisasi dan koordinasi mengenai program kerja dan pembenahan organisasi
Minggu, 26 Februari 2012
Kamis, 23 Februari 2012
apa itu e-KTP?
Dalam waktu yang tidak lama lagi kita akan mengganti KTP yang lama dengan KTP yang baru yakni Program e-KTP.
e-KTP adalah sebuah sistem Nasional Pemerintah untuk menjadikan data base kependudukan akurat, efisien sehingga tidak ada lagi data ganda. Kita sebagai warga negara yang baik seyogyanya mensukseskan program tersebut.
Warga menyadari betapa besarnya manfaat e-KTP tersebut minimal tidak ada lagi diskriminasi dalam mendapatkan perlakuan pelayanan publik maupun kewajiban sebagai warga negara seperti pajak, pelayanan sosial dsb. walaupun saat ini adalah masa transisi tentunya masih banyak hal yang perlu di benahi disana sini. Namun sisi positif yang ada di pemikiran para warga.
Warga menyadari betapa besarnya manfaat e-KTP tersebut minimal tidak ada lagi diskriminasi dalam mendapatkan perlakuan pelayanan publik maupun kewajiban sebagai warga negara seperti pajak, pelayanan sosial dsb. walaupun saat ini adalah masa transisi tentunya masih banyak hal yang perlu di benahi disana sini. Namun sisi positif yang ada di pemikiran para warga.
Selasa, 21 Februari 2012
PENGUMUMAN
PEMERINTAH KEBUPATEN CILACAP |
KECAMATAN JERUK LEGI DESA TRITIH LOR RT.003/RW.08 Sekretariat : Perum BPI Jl. Pinus 3 - B4/51 Telp. (0282) 5255030 --------------------------------------------------------------------------------------------- No. : 002/SU/RT.03/II/2012 Lamp. : 1 (satu) eksemplar Perihal : Undangan |
Senin, 20 Februari 2012
Jumat, 17 Februari 2012
SERAH TERIMA BENDAHARA
Bertempat di kediaman Ketua RT.03 Bp. Heri Purwanto, pada tanggal 16 Februari 2012, telah diserahterimakan jabatan bendahara dari pengurus lama (periode 2009-2011) Bp. Alben Simarmata kepada pengurus baru (periode 2012-2014) Bp. Sunarto beserta kelengkapan datanya.
Dengan diserahterimakannya jabatan tersebut menandai dimulainya tugas dan fungsi bendahara yang baru. Harapan dan cita-cita menjadikan kepengurusan periode 2012-2014 pengurus yang solid dan amanah. Tekad pengurus baru ini dengan menerapkan open management baik keuangan maupun administrasi yang lain. Salam kompak.
Kamis, 16 Februari 2012
TATA TERTIB
TATA TERTIB RT.03/RW.08
PERUMAHAN BUKIT PERMATA INDAH
Untuk mewujudkan RT.03/RW.08 Desa Tritih Lor Kecamatan Jeruk Legi sebagai kawasan pemukiman ” TERTIB SOSIAL dan TERTIB LINGKUNGAN,” warga yang bermukim di RT.03/RW.08 Perumahan Bukit Permata Indah diwajibkan mematuhi TATA TERTIB sebagai berikut;
1. Setiap warga wajib berpartisipasi aktif dalam hal menjaga Keamanan, Kebersihan, Ketertiban dan Kerukunan Bersama
2. Setiap warga wajib membayar iuran bulanan untuk keamanan dan kebersihan, apabila tidak bersedia membayar maka akan dikenakan sanksi ikut ronda 2 (dua) kali sebulan atau tidak diberikan surat pengantar (jika meminta) dan tidak akan mendapatkan haknya sebagai warga RT.03/RW.08. Iuran bulanan dibayarkan paling lambat pada saat rapat RT setiap bulannya.
Langganan:
Postingan (Atom)